EKONOMI ALA SUFI
Ustadz Luqman Al-Hakim • 02 Oktober 2024
Masih banyak orang yang mengatasnamakan tasawuf atau tarekat yang justru pemahamannya anti ekonomi. Salah satunya adalah masalah Zuhud. Pada umumnya orang mengartikan zuhud dengan makna meninggalkan dunia. Zuhud itu mengeluarkan dunia dari hati. Dunia tidak disimpan di hati tapi harus digenggam. Jika masuk ke dalam hati berarti hubbud dunya. Inilah prediksi Nabi Saw bahwa porak porandanya umat di akhir zaman karena sebab hubbud dunya. Itulah konsep sederhana tentang zuhud.
‘Carilah dunia dengan cara yang halal untuk akhirat’. Apabila dunia berada di tangan tidak akan dijadikan tujuan, tapi hanya sebatas media atau sarana untuk beribadah. Dari pemahaman inilah fiqih ekonomi (iqtishadiyah) dibangun. Konsep membangun ekonomi menurut Syekh Fathurahman adalah dengan mengintegrasikan iman, islam dan ihsan. Berekonomi sekaligus bertasawuf. Berbisnis bukan hanya sekadar bisnis tapi juga bertasawuf atau berakhlak. Dari situlah kita memahami konsep zuhud.
Kalau melihat sejarah masa lalu, para Sahabat terdiri dari fuqara (miskin) dan aghniya (kaya). Ahlus shuffah termasuk fuqara yang ketika berhijrah ke Madinah sudah tidak memiliki apa-apa lagi. Kelompok ahlus shuffah ini berdiam di pinggiran masjid untuk memakmurkan masjid sekaligus belajar kepada Nabi Saw 24 jam. Ahlus shuffah ini melaksanakan zuhudnya dengan tidak meminta-minta dan tidak menyusahkan orang lain.
Sahabat yang aghniya seperti Abu Bakar Ra menginfakkan seluruh hartaya, Umar setengahnya, Usman sepertiganya, Abdurrahman bin Auf menginfakkan 500 ekor unta. Apakah para Sahabat Nabi yang aghniya bukan pengamal tasawuf? Justru merekalah pengamal tasawuf utama. Mereka melakukan zuhud dengan menghilangkan kecintaan harta dalam hatinya, sehingga mereka bersikap dermawan.
Itulah puncak kejayaan Islam ketika ditopang oleh seluruh elemen kaya dan miskin. Mereka yang kaya berkontibusi besar, dan yang miskin pun berkontribusi besar pula memakmurkan masjid. Kesemuanya bersikap zuhud.
Di masa sekarang buku-buku menjelaskan bahwa kata Sufi diambil dari kelompok Ahlus Suffah yang dipimpin oleh Abu Hurairah Ra. Seolah-olah hanya merekalah kelompok yang dinamakan sufi. Miskin, tidak punya pekerjaan, ibadah terus di masjid. Sementara kelompok aghniya dianggap bukan sufi dan pengamal tasawuf. Hal ini menjadi aneh. Padahal pengetahuan tauhid, fiqih dan tasawuf itu merambat kepada semua sahabat. Jika tasawuf diambil dari kelompok Ahlus Suffah saja maka yang terjadi adalah kesalahpahaman memandang tasawuf yang hanya disandang oleh orang-orang miskin. Bertasawuf harus faqir dan miskin. Ini kesalahan fatal.
Berekonomi bukan hanya tuntutan perut, tapi semata-mata melaksanakan perintah-Nya ‘wabtaghū min fadhlillāh’ (carilah sebagian Karunia Allah!) [Q.S. Al Jumu’ah (62): 10]. Fiqih, menjalankan ekonomi sesuai prinsip-prinsip syariat. Tasawuf, beretika dalam berekonomi. Bukan semata-mata mencari keuntungan tapi di balik proses mu’amalah ada nilai saling membantu. Antara pedagang dan pembeli ada kebutuhan, sehingga muncullah prinsip ta’awwun (saling menolong). Etika saling membantu inilah yang dikedepankan. Maka setiap perbuatan (amal) hadir 3 rukun agama secara bersamaan.
Ekonomi merupakan jantung kehidupan. Telah lama umat ini terbelakang di bidang ekonomi dibanding umat lainnya. Salah satu akar persoalannya adalah kesalahpahaman memahami ‘zuhud’. Oleh karenanya kami mencoba menghadirkan konsep tasawuf kekinian, bukan sebatas retorika. Tapi mengaktifasikan di tengah kehidupan.