Ketika Ulama Sufi dan Fiqih Bertemu
MK IDRISIYYAH • 09 April 2025
Suatu ketika, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal bertemu dengan Syekh Syaiban Ar-Ro’i, seorang sufi penggembala yang dikenal karena kebijaksanaan dan kesalehannya. Dalam pertemuan itu, Imam Ahmad bermaksud menguji pengetahuan sang sufi dengan bertanya tentang nisab zakat domba.
Syekh Syaiban Ar-Ro’i lalu menawarkan dua sudut pandang: fiqih dan tasawuf. Imam Ahmad pun meminta penjelasan dari keduanya.
Syekh Syaiban menjawab bahwa menurut fiqih, nisab zakat adalah 40 ekor domba, dan dari jumlah tersebut satu ekor wajib dikeluarkan sebagai zakat. Namun menurut tasawuf, seorang hamba sejatinya tidak memiliki apa pun. Oleh karena itu, semua domba yang dimiliki harus diserahkan kepada Allah.
Sang sufi menjelaskan bahwa dalam ajaran tasawuf, hati tidak boleh merasa memiliki atau mencintai dunia. Segala sesuatu yang dimiliki hanyalah titipan dari Allah. Ketika mendengar jawaban tersebut, Imam Ahmad bin Hambal sampai pingsan, terkesima oleh kesucian hati dan ketulusan Syekh Syaiban Ar-Ro’i.
Syekh Syaiban menekankan pentingnya membersihkan hati dari kecintaan terhadap dunia agar dapat merasakan kenikmatan dalam beribadah. Para ulama sufi, meskipun memiliki dunia di tangan mereka, tidak membiarkan dunia masuk ke dalam hati mereka. Mereka selalu mengingat Allah dalam setiap keadaan.
Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal pun mengakui kebenaran ucapan Syekh Syaiban Ar-Ro’i. Mereka menyadari bahwa bahkan para ulama besar dalam bidang fiqih pun belajar dari para ulama sufi. Oleh karena itu, para ulama sufi mengatakan bahwa setiap ulama sufi pasti adalah seorang faqih (ahli fiqih), tetapi tidak semua ulama fiqih memahami tasawuf.
Kisah ini mengajarkan kepada kita pentingnya kerendahan hati, kebersihan jiwa, dan keutamaan para ulama sufi yang memahami agama secara menyeluruh — tidak hanya dari segi hukum, tetapi juga dari sisi spiritual.