Idrisiyyah
Idrisiyyah
Idrisiyyah
Idrisiyyah
Idrisiyyah
Idrisiyyah


LEMBAGA BANTUAN HUKUM

1. Menciptakan keadilan sosial dalam hal perlindungan dan kepastian hukum.
2. Menyelesaikan permasalahan hukum secara litigasi atau non litigasi dengan mengedepankan nilai nilai tashauf.
3. Menciptakan masyarakat madani yang sadar hukum.

1, Program Pendampingan Hukum
- Program pendampingan hukum bagi Klien untuk menyelesaikan perkara di Luar pengadilan dengan cara Mediasi Di kepolisian atau diluar kepolisian.
- Program pendampingan hukum bagi Klien untuk menyelesaikan perkara di dalam pengadilan meliputi pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung,Pengadilan agama, Pengadilan militer.Pengadilan Tata Usaha Negara,Pengadilan Industrial baik itu didalam negeri ataupun diluar negeri.

2. Program Penyuluhan Hukum
Program Penyuluhan Hukum dalam hal pemahaman hukum dalam seminar dengan warga Di internal yayasan dan eksternal yayasan Idrisiyyah.

3. Program Mitra Kerja
Sebagai mitra kerja (legal corporate ) di unit usaha atau perusahaan yang membutuhkan legal drafting, legal reasoning ,legal advisor sehingga memperkuat perusahaan dalam segi hukum.

4. Program Penguatan Kelembagaan
- Melakukan identifikasi jaringan dengan OMBUDSMAN, KOMPOLNAS, KOMNASHAM, YLBH, PBH, KPK, KPAI,BNN, Asosiasi Advokat baik nasional maupun internasional, Asosiasi Kurator, Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia, Asosiasi Konsultan Pajak dan para tokoh masyarakat.
-Mengikuti pelatihan yang diadakan oleh para pakar hukum di dalam maupun luar negeri.