Idrisiyyah

MAJELIS KETAREKATAN

Majelis Ketarekat (MK) dibentuk pada tanggal 18 Juni 2018 / 4 Syawal 1493 H, bertepatan dengan restrukturisasi pengurus. Kedudukan MK adalah menguatkan konsep Tarekat Idrisiyyah sebagai lembaga yang memadukan konsep organisasi profesional dan ajaran Thariqah Rasullulah SAW, sebagaimana yang pernah dibangun oleh Masyayikh sebelumnya dalam Tarekat Sanusiyyah.

Majelis ketarekatan merupakan jantung pergerakan Ketarekatan secara keseluruhan. Kegiatannya mewarnai seluruh program divisi yang berjalan dalam tubuh organisasi. Penerapan nilai-nilai tasawuf dan tarekat yang diusung oleh MK menjadi program basic (dasar) dan utama bagi setiap pengurus

Majelis ini dipimpin oleh seorang Mudir (Ketua), dibantu oleh Sekretaris dan Bendahara. Di bawahnya terdiri dari beberapa bagian (wilayah kerja) yaitu :

1. Dewan Ulum Shufiyah.

Menuangkan hasil pemikiran dalam bentuk karya tulis, berupa pembuatan karya ilmiah yang berkaitan dengan tasawuf dan tarekat, memperluas wawasan tentang manhaj tarekat dan tasawuf, baik tasawuf akhlaqi, amaly maupun falsafi, membangun kerjasama penelitian dengan pihak-pihak yang layak dijadikan mitra dalam mengembangkan kegiatan ketarekatan dan ketasawufan baik yang bersifat kajian maupun yang bersifat aplikatif dan solutif.

Dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya, Dewan Ulum Shufiyah dilengkapi dengan satu bagian didalam wilayah khidmahnya yaitu lajnah Nazhariyah dan Amaliyah.

2. Dewan Tarbiyah Sulukiyah

Memberikan pengajaran tasawuf baik pra talqin bagi non murid atau simpatisan yang ingin menjadi murid Tarekat Idrisiyyah, maupun pengajaran pasca talqin berupa bimbingan suluk murid, menyelenggarakan taklim baik dilingkungan jamaah dan pengurus Tarekat, maupun zawiyah-zawiyah secara luas, mengelola Maqam Masyayikh Tarekat Idrisiyyah (Gubah) sesuai dengan ajaran tasawuf dalam kegiatan ziarah dan khalwat.

Dewan Tarbiyah Sulukiyah memiliki 3 lajnah dalam membantu pergerakan kekhidmahannya yang terdiri dari : Lajnah Tarbiyah I'dadiyah, Lajnah Tarbiyah Mutaqoddimah dan Idaroh Maqom Masyayikh.

3. Dewan Dakwah & Sosial Kemasyarakatan

Sebagai kepanjangantangan Mursyid dalam berdakwah, bertugas memfollow up kegiatan dakwah Mursyid, membangun kerjasama dakwah dengan instansi atau para da'i di luar Idrisiyyah secara umum, mengenalkan Tarekat kepada para pejabat, pengusaha, tokoh masyarakat, ulama dan masyarakat pada umumnya, membimbing para da'i di zawiyah-zawiyah bekerjasama dengan Koordinator Zawiyah, pengkaderan da'i bekerjasama dengan Divisi Pendidikan, dakwah via medsos bekerjasama dengan Direktorat Marketing & Komunikasi Idrisiyyah.

Terdapat 3 bagian dibawah jajaran Dewan Dakwah & Sosial Kemasyarakatan yaitu : Koordinator 1, Koordinator 2 dan Sosial Kemasyarakatan